DreamHub.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang dimaksud berisi Rp50 ribu.
“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada DKI Jakarta pada waktu dihubungi wartawan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah agregat yang disebutkan belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh kelompok penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang dimaksud turut diperlihatkan pada waktu konferensi pers dengan uang miliaran rupiah.
Diketahui, pada operasi senyap di area Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, setelahnya dijalankan pemeriksaan di tempat Gedung Merah Putih KPK hanya saja tiga orang yang mana ditetapkan tersangka.