Amerika Serikat Desak Google Jual Chrome untuk Hindari Pasal Anti Monopoli

DreamHub.id – JAKARTA – eksekutif Amerika Serikat mendesak Google untuk berjualan Chrome untuk menghidari tuduhan melakukan monopoli bisnis.

Dalam eskalasi tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap raksasa internet tersebut, sebuah dokumen pengadilan yang digunakan diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendesak dilakukannya perombakan Google.

Proposal yang dimaksud dilaporkan mencakup pelarangan kesepakatan Google untuk menjadi mesin pencari default pada telepon pintar juga kemungkinan mengharuskan Google untuk mengedarkan Android.

Pejabat antimonopoli menyatakan bahwa raksasa teknologi itu harus dipaksa jual Android jikalau upaya hukum yang dimaksud diusulkan tiada mencegahnya mengeksploitasi kendalinya menghadapi sistem operasi seluler Android.

Ia mengusulkan solusi untuk menghilangkan apa yang dianggapnya sebagai cengkeraman monopoli Google di tempat internet.

– Mengakhiri kesepakatan pencarian default: Google tiada akan lagi diizinkan membayar perusahaan seperti Apple untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat.

Rekomendasi DOJ ini muncul setelahnya putusan pada bulan Agustus oleh Hakim Amit Mehta yang digunakan memutuskan bahwa Google dengan mempertahankan monopoli pada lingkungan ekonomi mesin pencari, sudah melanggar hukum.

Mengecam usulan pemerintah AS, presiden urusan global Google Kent Walker mengungkapkan pejabat Departemen Kehakiman “memilih untuk menggalakkan rencana intervensionis radikal”.

Walker mengungkapkan solusi ini “akan merusak banyak hasil Google” dan juga merusak pembangunan ekonomi perusahaan di teknologi seperti kecerdasan buatan.

“Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang mana melampaui batas yang digunakan belum pernah terjadi sebelumnya yang mana akan merugikan konsumen, pengembang, lalu usaha kecil Amerika — serta membahayakan kepemimpinan kegiatan ekonomi kemudian teknologi global Amerika,” tambahnya.

Sementara itu, Adam Kovacevich, kepala kelompok lapangan usaha Chamber of Progress, menolak tuntutan pemerintah sebagai “fantastis” lalu bertentangan dengan standar hukum.

Bahkan jikalau Hakim memerintahkan pembubaran Google, jalan ke depannya masih panjang. Google diperkirakan akan mengajukan banding, yang dimaksud berpotensi menyeret perkara yang disebutkan ke Mahkamah Agung AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *