Google Didesak Tidak Asal Comot Artikel Berita, Pengadilan: Mereka Harus Bayar

DreamHub.id – PARIS – Pengadilan Paris memerintahkan Google pada Rabu (13/11/2024 untuk menangguhkan proyek yang digunakan diduga bertujuan membatasi visibilitas artikel berita tertentu di hasil pencarian.

Perintah yang dimaksud dikeluarkan sebagai tanggapan berhadapan dengan permintaan dari SEPM, serikat pekerja yang mana mewakili staf majalah pada Prancis. Serikat pekerja yang disebutkan menuduh bahwa Google berencana untuk memulai skema yang mana akan mengecualikan beberapa artikel dari penerbit yang mana terlibat di sengketa hak penyelenggaraan konten berita daring.

Google, menurut AFP, menggambarkan proyek yang dimaksud sebagai “eksperimen terbatas waktu” yang digunakan dimaksudkan untuk menilai bagaimana konten penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna di tempat mesin pencari.

Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi seperti Google menghadapi tekanan yang dimaksud semakin meningkat untuk memberikan kompensasi terhadap penyedia berita melawan konten mereka, yang digunakan ditampilkan pada hasil pencarian.

Untuk mengatasi hambatan ini, Uni Eropa memperkenalkan suatu bentuk undang-undang hak cipta, yang tersebut disebut undang-undang “hak tetangga”, yang memberikan hak terhadap media untuk menuntut kompensasi menghadapi konten yang digunakan secara daring.

Prancis, tempat Google lalu SEPM telah lama lama berunding, telah dilakukan menjadi tempat uji coba bagi aturan-aturan ini. Setelah awalnya menolak, baik Google maupun Facebook sekarang setuju untuk membayar beberapa perusahaan media Prancis. Akan tetapi, perintah terbaru pengadilan Paris mengajukan permohonan Google “untuk tidaklah melanjutkan pengujian” skemanya, atau menghadapi risiko denda potensial “masing-masing sebesar 300.000 euro”.

Serikat pekerja SEPM, yang mewakili sekitar 80 kelompok media, menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa putusan yang dimaksud akan “melindungi kepentingan pers Prancis”.

Namun, Google menyatakan terkejut dengan penolakan SEPM, dengan menyatakan bahwa proyek yang disebutkan bertujuan untuk menghimpun data akibat “otoritas administratif independen lalu penerbit pers telah terjadi memohon informasi lebih tinggi lanjut tentang dampak penayangan konten berita pada mesin pencari kami.”

Awal tahun ini, otoritas persaingan Prancis mendenda Google sebesar €250 jt (USD263 juta) dikarenakan gagal memenuhi komitmen tertentu terkait hak-hak terkait. Google tidak ada sendirian pada sengketa ini; sistem media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit Prancis seperti Le Monde lalu Le Figaro berhadapan dengan kesulitan pembayaran serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *