DreamHub.id – JAKARTA – Terdakwa persoalan hukum dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya pada perkara yang disebutkan miliki sawah hingga barber shop yang dimaksud diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya pada waktu sidang pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Jumat (15/11/2024).
Kasus yang disebutkan menyeret 15 terdakwa. Apa yang dimaksud diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang tersebut memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan terhadap Muhammad Abduh.
Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah di perkara tersebut.
Keterangan Hengki berawal ketika Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang digunakan diadakan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) juga makanan.
Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan terhadap dirinya perihal hasil uang pungli. “Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop,” kata Hengki.
Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran usaha yang disebutkan pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa pada tindakan hukum ini.
“Karena selama dalam rutan polda, barber shop dialah yang datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa dapat tanyakan,” ucapnya.