Laka Tol Purbaleunyi, Wakil Ketua Komisi V: Indikator Industri Logistik Tidak Baik-baik Saja

DreamHub.id – JAKARTA – Kecelakaan maut di area Tol Cipularang atau Tol Purbaleunyi KM 92 memicu keprihatinan berbagai kalangan. Peristiwa yang dimaksud diduga dipicu rem blong truk pengirim barang yang disebutkan dinilai menjadi indikator carut-marutnya biosfer lapangan usaha jasa pengiriman barang.

“Kecelakaan lalu lintas akibat truk pengirim barang terus berulang. Belum selesai urusan truk wings box ugal-ugalan di dalam Tangerang, pada masa kini truk kembali diduga menjadi kecelakaan beruntun yang digunakan memicu sejumlah korban, bahkan ada yang mana korban jiwa. Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait biosfer sektor logistik kita,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, Selasa (12/11/2024).

Untuk diketahui sebuah truk dilaporkan menjadi penyulut kecelakaan beruntun pada Tol Cipularang Kilometer 92 arah Jakarta. Kecelakaan maut ini merenggut satu nyawa serta menyebabkan 29 orang luka-luka. Selain itu 17 kendaraan roda empat mengalami kecacatan ringan hingga berat.

Huda menyatakan tumbuhnya lapangan usaha jasa pengiriman barang di beberapa tahun terakhir layak disyukuri. Kendati demikian peningkatan ini harusnya dibarengi dengan pengawasan juga penegakan hukum yang digunakan lebih banyak ketat. “Sebenarnya regulasinya sudah ada ada. Hanya semata proses implementasi di area lapangan yang digunakan kerap bermasalah sehingga proses pengawasan terhadap kelayakan kendaraan lalu awak kendaraan menjadi lemah,” katanya.

Dia mengungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub misalnya telah lama mengatur dengan detail terkait jenis truk, batas maksimal barang yang digunakan dimuat turk, klasifikasi jalan yang dimaksud dapat dilewati oleh truk, hingga ketentuan mengenai model bak truk. Kemenhub juga telah dilakukan mengatur ketentuan untuk uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali untuk mengamati kelayakan angkutan barang dalam jalan raya.

“Namun ketentuan ini kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang digunakan berbagai memunculkan materi maupun nyawa,” katanya.

Lemahnya pengawasan terhadap awak truk, kata Huda juga menjadi salah satu pemicu tingginya hitungan kecelakaan di dalam jalan raya. Hanya akibat persoalan menekan biaya pengusaha perusahaan armada logistik kerap merekrut awak truk yang digunakan tak profesional.

“Mereka merekrut awak truk secara dengan syarat dengan tidak ada mempertimbangkan kompetensi, kecukupan umur, hingga profesionalitas cuma oleh sebab itu dapat dibayar murah. Di sisi lain pemerintah seolah tutup mata sehingga muncul persoalan hukum pengemudi di tempat bawah umur, perkara sopir tembak, hingga awak truk yang dimaksud pengguna narkoba,” katanya.

Politisi PKB ini mendesak agar Kemenhub bertindak tegas terhadap entrepreneur armada jasa pengiriman barang yang dimaksud melanggar ketentuan perundangan. Jika perlu Kemenhub bisa jadi mencabut izin pengusaha perusahaan truk yang mana tidak ada mau melakukan Uji KIR, merekrut awak kendaraan secara asal, hingga melanggar tonase kendaraan.

“Bagi awak truk yang mana terbukti tidaklah kompeten baiknya mereka dicabut izin mengemudinya. Meskipun kita juga harus tahu apakah mereka itu memang sebenarnya telah lama digaji secara layak oleh perusahaan truk yang memperkerjakan mereka,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *