DreamHub.id – JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T serta AK yang mana telah dilakukan ditetapkan sebagai dituduh persoalan hukum judi online. Sebab kedua terperiksa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi juga Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online dalam ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di dalam bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada jumlah agregat yang tersebut memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas juga kualitas, sehingga beberapa orang di area rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi lalu melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga masalah SDM masih berjauhan dari ideal dikarenakan keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi ketika dihubungi wartawan, Mingguan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di area bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya sekali mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jarak jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak berbagai yang tersebut mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang digunakan disebutnya sebagai hacker muda yang mana pro terhadap pemberantas judi online pada Indonesia.