DPR Terima Surpres Prabowo Tentang Capim juga Dewas KPK 2024-2029

DreamHub.id – JAKARTA – DPR telah dilakukan menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) dan juga Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Surpres itu dibacakan di Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Adapun yang digunakan mengatur sidang yakni Wakil Ketua DPR Adies Kadir. “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan badan telah lama menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK juga Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” ucap Adies di dalam Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto tidak ada akan menarik 10 nama calon pimpinan lalu Dewas KPK yang dimaksud pada waktu ini di tempat DPR. Hal itu Yusril ungkapkan seusai bertemu dengan Pimpinan KPK periode ketika ini pada Kamis (7/11/2024).

Diketahui nama-nama yang dimaksud diserahkan ke DPR oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). “Ini merupakan jalan berada dalam agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi serta putusan MK juga dipatuhi. Jalan berada dalam ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang dimaksud segera berakhir di dalam penghujung Desember mendatang,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya, Hari Jumat (8/11/2024).

Yusril menjelaskan, pertimbangan hukum pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2022 perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK juga anggota Dewas KPK menyatakan bahwa presiden semata-mata diperbolehkan satu kali mengajukan nama capim KPK lalu calon anggota Dewas KPK.

“Untuk mengatasi keadaan di tempat atas, pimpinan DPR belum lama ini telah lama melayangkan surat untuk presiden menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang mana telah terjadi diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru juga memilih calon-calon baru atau tidak,” ujarnya.

Terkait surat tersebut, Yusril menyatakan, Prabowo menyatakan persetujuannya terhadap nama-nama yang digunakan telah diajukan Jokowi untuk dilanjutkan dengan fit and proper test oleh DPR.

Berikut 10 Capim KPK yang tersebut diserahkan pansel ke Jokowi:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Berikut 10 Cadewas KPK yang mana diserahkan pansel ke Jokowi:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *