DreamHub.id – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan agar bukan sejumlah acara seremonial untuk seluruh jajaran Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan di acara Deklarasi Pergerakan Solidaritas Nasional (GSN) pada Indonesia Arena GBK, Jakarta, Hari Sabtu (2/11/2024).
“Saudara-saudara sekalian ini salah satu tujuan GSN, jadi saya minta GSN riil, apa yang mana bisa saja dilaksanakan lakukan, jangan terlalu banyak acara-acara apa ya…, mungkin saja acara seperti ini sekali lima tahun saja,” kata Prabowo di pidatonya.
Prabowo mengundang untuk mencari sumber untuk membantu rakyat Indonesia yang dimaksud membutuhkan bantuan.
“Sekarang kita cari upaya sumber apa yang dimaksud bisa jadi kita buat untuk membantu rakyat kita yang paling membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto melarang menteri serta jajarannya untuk kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri terlalu sering.
“Karena kebetulan banyak menteri yang hadir saya mohon anggotamu jangan terlalu berbagai jalan-jalan ke luar negeri,” kata Prabowo di area Indonesia Arena, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (2/11/2024).
Prabowo menegaskan, dirinya tidaklah melarang menteri kemudian jajarannya untuk ke luar negeri, selama memakai uang pribadi. “Kalau mau jalan ke luar negeri pakai uang sendiri boleh,” katanya.
Rosan Roeslani Pimpin Pembacaaan Ikrar GSN
Sementara itu, Ketua Umum Aksi Solidaritas Nasional (GSN), Rosan Roeslani mengatur pembacaan delapan poin ikrar yang dimaksud disertai Presiden kemudian Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di dalam Indonesia Arena GBK, Jakarta, Hari Sabtu (2/11/2024) sore. Ikrar juga dihadiri oleh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih lalu keluarga besar GSN yang dimaksud hadir secara langsung.
“Ikrar Pergerakan Solidaritas Nasional, Asta Prasetia Solidaritas Nasional. Kami keluarga besar Inisiatif Solidaritas Nasional,” ucap Rosan.
Berikut delapan poin ikrar GSN:
1. Bertaqwa untuk Tuhan yang tersebut Maha Esa.
2. Setia untuk cita cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945.
3. Setia pada Pancasila juga UUD 1945.
4. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Selalu membela kepentingan rakyat dan juga bangsa di tempat melawan kepentingan pribadi lalu golongan.
6. Mendampingi pemerintah di melaksanakan pembangunan secara kritis, objektif, konstruktif, produktif di memberikan solusi.
7. Tunduk juga patuh pada disiplin organisasi.
8. Mempertahankan kehormatan, kekompakan dan juga solidaritas organisasi.