Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas dalam di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran

DreamHub.id – JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, serta Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Sebab kunker pejabat ke luar negeri kerap merepotkan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia.

”SAMPAI ketika ini arahan2 juga sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, kemudian pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di area GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tak bnyk studi banding krn kita sdh tahu kesulitan kita,” tulisnya di tempat akun X (Twitter) @mohmahfudmd, Mingguan (3/11/2024).

Mahfud mengaku, berbagai pegawai Kedubes RI yang mengeluhkan banyaknya pejabat yang tersebut melakukan kunjungan kerja. Sebab merekan harus dilayani secara protokoler.

“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap pada waktu scr bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat lalu Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” katanya.

Mahfud menyebut, yang menjadi persoalan adalah kunker ke luar negeri diatur di peraturan resmi. Mahfud mengungkap pengalamannya pada waktu di area DPR bagaimana anggota DPR, Pansus RUU studi banding ke luar negeri walaupun tidak ada ada urgensinya.

“MASALAHNYA, hak kunker ke luar negeri lalu antardaerah bg Pemda/DPRD diberikan dgn aturan resmi. Bahkan, waktu sy di area DPR, selain Komisi2, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meskipun urgensinya tdk ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI kemudian scr halus mereka kerap mengeluh,” tulisnya.

Untuk itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengajukan permohonan untuk pemerintah untuk mengatur kunker secara ketat.

“PEMERINTAH perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini scr ketat. Sy tahu Kemenkeu dan juga Kemdagri sdh berupaya utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas dalam lembaga urusan politik tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, teristimewa Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *