Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Lagi 3 Hakim lalu Zarof Ricar

DreamHub.id – JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masih terus mendalami perkara suap vonis bebas Ronald Tannur pada persoalan hukum kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 3 hakim yang digunakan memvonis bebas Ronald Tannur dan juga mantan pejabat MA Zarof Ricar.

“Hari ini pemeriksaan lanjutan 3 oknum hakim kemudian ZR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/11/2024).

Adapun ketiga hakim itu, yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, kemudian Mangapul. Kendati demikian, Harli belum merinci materi pemeriksaan yang dicecar terhadap mereka.

Sebagai informasi, perkembangan terbaru, di perkara ini Kejagung menetapkan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur sebagai terperiksa perkara suap vonis bebas George Ronald Tannur terkait dugaan suap juga gratifikasi.

Diberitakan sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dimaksud ditetapkan sebagai terperiksa di tindakan hukum suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibawa ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan sekaligus dipindahkan penahanannya.

Ketiga hakim yang disebutkan yakni Erintuan Damanik, Mangapul kemudian Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Ketiga hakim itu akan diperiksa sekaligus dipindahkan penahananya.

“Iya (dibawa ke Jakarta). Rencananya diperiksa sekalian pimindahan tempat penahanannya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Selasa (5/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *