DreamHub.id – JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meninjau pembangunan hukum persoalan hukum dugaan korupsi pada kegiatan importasi gula di dalam Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 yang digunakan menjerat Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) masih sumir. Ia pun mengaku banyak menerima pertanyaan persoalan hukum yang disebutkan sebagai bentuk kriminalisasi kebijakan.
“Terus terang proyek konstruksi hukum perkara yang disebutkan masih cukup sumir atau abstrak di area mata publik. Banyak yang tersebut bertanya terhadap saya apakah tindakan hukum yang dimaksud dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan,” kata Habiburokhman di keterangan ditulis yang dimaksud diterima dan juga dikutip, Hari Senin (4/11/2024).
Politikus Partai Gerindra ini pun mengajukan permohonan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka terang pembangunan hukum tindakan hukum Tom Lembong. “Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke umum perkara dugaan Tipikor Tom Lembong,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI DKI Jakarta I ini.
Menurutnya, penanganan perkara itu mampu memunculkan tuduhan bahwa Presiden Prabowo Subianto memakai instrumen hukum ke di urusan politik, bila tak ada penjelasan yang digunakan jelas terkait penanganan tindakan hukum tersebut.
“Tanpa adanya penjelasan yang mana jelas serta detail, pengusutan perkara tipikor Tom Lembong bisa saja mengakibatkan tuduhan bahwa pemerintaan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik,” katanya.
“Secara umum penyelenggaraan tigas penegakan hukum harus selaras dengan cita urusan politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang dimaksud kuat, dengan masih menjunjung tinggi tegaknya hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) gegabah menetapkan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai dituduh persoalan hukum dugaan korupsi pada kegiatan importasi gula di dalam Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Dia pun mengingatkan omongan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dimaksud pernah meminta-minta kebijakan jangan dikriminalisasi.
“Kejaksaan telah gegabah dan juga bermain politik, penetapan Tom Lembong sebagai dituduh akibat kebijakannya ini tiada tepat dan juga tidaklah berdasar,” kata Abdul Fickar Hadjar untuk SINDOnews, Hari Sabtu (2/11/2024).