Bekingi Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Dinonaktifkan

DreamHub.id – JAKARTA – Menteri Komunikasi lalu Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi serta Digital terkait judi online. Mereka diketahui telah lama ditahan oleh pihak kepolisian.

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan pasca pihak kepolisian melakukan penjara melawan dugaan pelanggaran,” kata Meutya, Mulai Pekan (4/11/2024).

Meutya menjelaskan, langkah penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya pada menjaga integritas lalu kredibilitas institusi di area berada dalam tantangan peningkatan kejahatan digital.

“Nama-nama lainnya yang kemungkinan besar terlibat pada waktu ini masih di proses verifikasi serta mengantisipasi koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi komputer Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan menegaskan kejelasan identitas bagi pegawai yang tersebut diamankan,” ujar dia.

Meutya menyebutkan, pada kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang digunakan terlibat.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap memperlihatkan berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang mana terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak ada hormat,” ucapnya.

Meutya juga mengingatkan terhadap seluruh jajarannya akn pentingnya komitmen terhadap pakta integritas yang dimaksud sudah disepakati, khususnya pada memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang mana makin meresahkan.

“Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan tindakan hukum ini dan juga mengambil langkah-langkah tambahan lanjut jikalau ditemukan keterlibatan pegawai lain pada aktivitas ilegal. Pengetahuan lebih besar lanjut terkait perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan untuk pers serta warga sebagai bentuk transparansi lalu pertanggung jawaban kami,” jelas dia.

Sebagai informasi, polisi menangkap 2 dituduh baru pada persoalan hukum judi online yang digunakan menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi. Dengan bertambahnya 2 orang ini, maka total terdakwa menjadi 16 orang.

“Kami menangkap 2 dituduh lainnya. Jadi jumlah agregat terdakwa 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 3 November 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *