DreamHub.id – JAKARTA – Jam tangan yang mana dipakai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar pada waktu konferensi pers penangkapan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) beberapa hari lalu menjadi sorotan netizen. Pasalnya, netizen mengungkapkan jam tangan Qohar mewah yang digunakan harganya dibanderol dalam menghadapi Rp500 juta.
Terlebih, kepemilikan jam tangan yang dimaksud tiada tercantum di Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Abdul Qohar. Kejagung pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ingin mendalami terkait jam tangan milik Abdul Qohar tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK melalui Deputi Sektor Pencegahan serta Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset yang disebutkan dengan LHKPN Abdul Qohar.
KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk memohonkan klarifikasi segera dari Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut. “Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).
Kala disinggung perihal adanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang digunakan perlu didalami. Sebab menurut dia, hal itu telah dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.
“Apa yang tersebut mau didalami? Beliau kan sudah ada menjelaskan di area depan kalian,” jelas dia.
Sebelumnya, Abdul Qohar mengklaim tidaklah mengetahui merek jam tangan miliknya yang sekarang sedang diperbincangkan di tempat sedang masyarakat. Dia mengklaim jam tangan itu sudah pernah diberi sejak lita tahun lalu dengan nilai empat juta.