DreamHub.id – JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam akan datang menindak para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di area seluruh wilayah Indonesia apabila tiada memperhatikan arahannya terkait pemberantasan korupsi.
Burhanuddin memohonkan para Kajari melakukan perbaikan sistem usai melakukan penindakan oknum yang dimaksud melakukan korupsi.
“Saya juga ingin menyampaikan terhadap teman-teman semua bahwa pada korupsi ini tolong untuk para Kajari lakukan penindakan dan juga pasca penindakan berikan mereka itu perbaikan sistemnya,” kata beliau di dalam Rakornas eksekutif Pusat dan juga eksekutif Daerah dalam SICC, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, motif tindakan hukum korupsi dari tahun ke tahun dinilai sama. Jika tak mengubah atau memperbaiki sistem, maka korupsi dapat menjerat semua pihak.
“Saya minta para Kajari setelahnya kalian melakukan pemberkasan kalian melakukan persidangan setelahnya kebijakan lakukan koordinasi dengan pemerintah tempat setempat lakukan perbaikan sistemnya dan juga sistem-sistem itu jangan sampai terulang,” kata Burhanuddin.
“Kajari sanggup?” ujar Burhanuddin.
“Sanggup,” jawab peserta.
Dia menegaskan jikalau para Kajari tidak ada melaksanakan perintahnya maka dirinya akan melakukan penindakan.
“Lakukan itu juga apabila kalian tak memperhatikan apa yang dimaksud saya komunikasikan kalian justru yang dimaksud saya akan tindak,” katanya.