DreamHub.id – BOGOR – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyokong pimpinan di tempat semua tingkatan bersih dari korupsi . Menurutnya, apabila pimpinan di dalam sebuah institusi melakukan korupsi, maka anak buahnya sanggup disebut rampok.
Hal itu ditegaskan Jaksa Agung pada Rakornas pemerintahan Pusat lalu otoritas Daerah Tahun 2024, Bogor, Kamis (7/11/2024). Awalnya Burhanuddin mengatakan, tidak ada perlu berbagai teori untuk melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi semata-mata perlu dimulai dari diri sendiri.
“Dan dari mana kita memulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengungkapkan Ketika manusia pimpinan tempat bersih dari korupsi, maka anak buahnya akan takut melakukan hal-hal yang mana tidak ada baik. “Jadi individu pimpinan di area tempat atau di dalam mana pun, seseorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.
“Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di dalam bawah adalah rampok ingat itu,” tegasnya.
Presiden Prabowo, kata Burhanuddin, menyampaikan busuknya ikan dimulai dari kepala. Maksud Burhanuddin, kepala diistilahkan sebagai pimpinan yang dimaksud bilamana bersih, maka anak buahnya akan bersih.
“Dan tentunya apabila ada perbuatan korupsi apabila kepala kepala unit kerjanya tidaklah pernah melakukan itu. Kepala unit kerjanya adalah jujur integritas. Saya yakin saya yakin-yakinnya apabila anak buah kita melakukan perbuatan tercela korupsi yakin bahwa pimpinan akan menindak secara tegas,” kata Burhanuddin.
“Tetapi bila pimpinannya juga adalah korup ia bukan akan mau ia tiada akan mampu untuk menindak anggotanya,” tandasnya.