DreamHub.id – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) ditantang untuk memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) lain baik itu sebelum maupun pasca era Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di dalam perkara impor gula. Lantas apa tanggapan Kejagung?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan hingga ketika ini penyidik masih fokus pada penanganan perkara yang digunakan sedang bergulir dengan terdakwa Tom Lembong.
“Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang tersebut sekarang sedang bergulir,” kata Harli dikutipkan Kamis (7/11/2024).
Harli menegaskan, tak mampu mencampuradukan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, apabila hal itu terjadi, penyidikan justru malah bukan efektif.
“Jadi nggak mampu dicampur-aduk satu dengan dua, dua dengan tiga. Itu penyidikan malah tidak ada fokus kemudian itu penyidikannya tak efektif,” jelas dia.
Sebelumnya, Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir mengajukan permohonan Kejagung memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) lain periode 2015 hingga 2023 terkait kegiatan importasi gula. Hal itu dinilai perlu agar tak ada anggapan Kejagung tebang pilih.
“Proses hukum harus didukung, tapi proses hukum yang tersebut baik. Kalau dikatakan di area situ penyidikan sampai 2023, maka menteri-menteri yang masuk di situ harus diperiksa supaya adil, supaya tak ada tebang pilih,” kata Ari Yusuf Amir untuk wartawan, Selasa (5/11/2024).