DreamHub.id – JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dituduh sekaligus menahan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) disorot publik. Terlebih, narasi yang dibangun Korps Adhyaksa itu tidaklah jelas lalu terang.
“Kasus Tom Lembong cukup sulit dipercaya validitasnya, mengingat narasi yang digunakan dibangun Kejaksaan tiada jelas dan juga terang,” kata Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah untuk SINDOnews, Rabu (6/11/2024).
Dedi mengamati Kejaksaan terlalu berbagai memberi alasan sekadar pembelaan. Dia memberikan contoh misalnya hanya Kejagung tak menjelaskan kesalahan apa yang digunakan diadakan Tom Lembong.
“Hanya ada perihal Tom memberi izin impor pada waktu negara surplus gula, alasan semacam ini harusnya digunakan pada menteri sebelum serta sesudah Tom, lantaran situasinya masih sama,” ungkapnya.
Lagi pula, Pengacara Thomas Tom Lembong, Ari Yusuf Amir membantah Kejagung bahwa kliennya memberikan izin impor gula pada pada waktu surplus. Tom dijebloskan ke penjara oleh Kejagung setelahnya ditetapkan sebagai dituduh tindakan hukum dugaan korupsi di kegiatan importasi gula dalam Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.
“Situasi semacam itu menciptakan masyarakat sulit percaya, dan juga muncul dugaan politis, bisa saja hanya dugaan politis itu benar,” ungkap Dedi.
Terlebih, lanjut Dedi, di Pilpres 2024 Tom berseberangan dengan Gibran Rakabuming Raka. Pada Pilpres 2024, Tom Lembong bagian dari kelompok sukses (timses) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dia menjabat Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim Amin). “Dan Gibran di dalam masa kampanye, termasuk pada debat rutin menyerang Tom. Kita sudah ada pantas memperkuat kejaksaan masalah pemberantasan korupsi, tetapi tidaklah dengan alasan seperti untuk Tom ini,” pungkasnya.