Mantan Penyidik KPK Ajak Warga Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang mana Terafiliasi Koruptor

DreamHub.id – JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahapberharap publik bukan memilih calon kepala tempat yang digunakan terafiliasi dengan koruptor pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Menurutnya, hal yang disebutkan penting lantaran pemilihan kepala daerah merupakan peluang bagi warga untuk memajukan daerahnya.

“Harapan memang sebenarnya kembali ke rakyat untuk tetap memperlihatkan memilih calon yang miliki rekam jejak yang digunakan baik tak ada afiliasi terhadap tindakan hukum korupsi. Ini adalah idealnya,” kata Yudi ketika dihubungi wartawan, hari terakhir pekan (1/11/2024).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menggalakkan agar rakyat mempelajari dengan baik rekam jejak calon kepala tempat yang mana mempunyai hubungan kekerabatan dengan koruptor. Terlebih, kata dia, ketika ini akses informasi mudah didapat, jadi penduduk dapat dengan mudah mencari tahu latar belakang calon kepala tempat sesuai dengan referensinya.

“Ya memang sebenarnya akhirnya kita berpulang terhadap publik yg memilih. Banyak dari kontestan sudah ada jelas latar belakangnya miliki rekam jejak atau memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat yang dimaksud koruptif,”

Meskipun demikian, Yudi mengakui bahwa tak ada larangan bagi keluarga atau kerabat koruptor untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Bahkan, mantan koruptor yang mana telah selesai menjalankan hukuman pun diperbolehkan mencalonkan lagi.

“Ini konsekuensi terhadap demokrasi sebagai pilihan,” ungkapnya.

Namun Yudi tetap memperlihatkan mengajurkan agar penduduk memilih calon kepala area yang mana bukan ada sangkut pautnya dengan koruptor.

“Pilkada ini sangat penting dikarenakan efek akan langsug dirasakan oleh masyarakat. Para calon yang dimaksud akan mempunyai kekuasaan anggaran, penempatan, serta pengangkatan penjabat tempat yang tersebut akan secara langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

“Intinya saatnya penduduk memilih calon dengan teliti juga juga peran aparat pengurus pilkada dan juga penegak hukum harus memiliki partisipasi bagi terciptanya pilkada yang dimaksud fair,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *