DreamHub.id – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap kemudian menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai dituduh tindakan hukum dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
“Hari ini kami tangkap saudara PB di area hotel Sumedang,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar pada waktu konferensi pers, Akhir Pekan (3/11/2024).
Penyidikan tindakan hukum ini sudah ada dilaksanakan sejak 4 Oktober 2023 lalu. Dia menyatakan Prasetyo ketika itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.
“Terakhir PB menjabat staf ahli Menteri Lingkup Teknologi, Lingkungan, kemudian Tenaga pada Kementerian Perhubungan,” katanya.
Saat ini Prasetyo ditahan di dalam Rutan Salemba Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan.