DreamHub.id – JAKARTA – Menteri Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( Menteri ATR/BPN ) Nusron Wahid ingin mafia tanah disanksi berat. Tidak semata-mata dijerat secara pidana tapi juga dimiskinkan.
Hal ini diungkapkan Nusron di area di Rapat Kerja (Raker) sama-sama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Awalanya, Nusron mengungkap identitas dari para mafia tanah yang dimaksud ada pada waktu ini. Menurutnya, ada tiga unsur yang tersebut terlibat.
“Yang pertama, mohon maaf kata, mungkin saja melibatkan oknum-oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan. Yang nomor tiga pasti ada pihak ketiga yang menjadi pendukung,” kata Nusron pada paparannya.
Pihak pendukung yang dimaksud dimaksud di tempat antaranya oknum kepala desa, oknum pengacara, oknum PPAT, hingga oknum notaris.
“Juga mampu permata, persatuan makelar tanah, maupun Bimantara, bidang usaha makelar kemudian perantara. Biasanya CEO-nya itu pak Ario Bimo, Bimantara itu. Nah itu yang dimaksud mampu tiga elemen itu yang tersebut sanggup melibatkan mafia tanah,” ujarnya.
Menteri dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa pihaknya tidaklah akan mentolerir para mafia tanah terus mampu beroperasi ke depan. ATR/BPN, kata dia, akan melaksanakan rapat koordinasi khusus bersatu Polri, Kejagung, hingga PPATK untuk mengkaji perihal ini.
“Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tiada semata-mata puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, pelaksana negara, pasti adalah deliknya tipikor langkah pidana korupsi,” tuturnya.
“Tapi kalau bisa jadi diimbangi dengan delik tindakan pidana pencucian uang supaya ada efek jera. Nah ini yang digunakan perlu kita dorong di rakor itu, kita sedang simulasi,” kata ia melanjutkan.
Menurut Nusron, hal ini penting supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada ada pada Indonesia. Pasalnya, ini menyangkut kepastian hukum serta bukan merugikan Rakyat yang dimaksud memang benar berhak tapi diserobot haknya oleh mafia.
“Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang mana ada pada DPR bukan kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang tersebut kecil atau orang yang berhak,” katanya.