DreamHub.id – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman merasa janggal melawan pemecatan Ipda Rudy Soik lantaran melanggar etik. Untuk itu, ia mengajukan permohonan agar komisi hukum mengeksplorasi secara khusus pemecatan Rudy itu bersatu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Benny menilai pemecatan Rudy diakibatkan lantaran sudah membongkar praktik bidang usaha hitam BBM ilegal pada NTT. Ia menduga, bidang usaha hitam itu turut melibatkan pejabat di dalam lingkungan Polda NTT.
“Masalah pemecatan untuk Saudara Rudy Soik hanya saja ada kesalahan pada penanganan di persoalan hukum BBM yang digunakan diduga melibatkan entrepreneur hitam setempat serta dikendarai bekerja serupa dengan pejabat pada lingkungan Polda yang tersebut kemudian ia dihadapkan pada sidang kode etik,” kata Benny pada waktu RDPU sama-sama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga, Mulai Pekan (28/10/2024).
Atas dasar itu, Benny tak paham dasar pemecatan Rudy dari anggota Korps Bhayangkara. Menurutnya, hukuman Rudy tak setimpal bila terbukti melanggar kode etik.
“Saya sampai pada waktu ini tidaklah masuk di dalam akal, belum masuk di dalam akal saya, Pak Ketua. Sangking bukan masuk akalnya saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Kalaupun ada kesalahan yang dimaksud diadakan oleh Saudara Rudi Soik dalam situ, apakah setimpal hukuman yang dimaksud dijatuhkan kepadanya?” ucapnya.
Bahkan, Benny mendapatkan fakta baru terkait pemecatan Rudy. Ia menduga ada balas dendam dari pebisnis hitam TPPO terhadap Rudy. Menurutnya, Rudy kerap memberangus praktik tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) di dalam NTT.
“Saya temukan adalah orang yang mana dulu memasukkan Rudy Soik ke bui persoalan hukum TPPO ini ada di dalam Polda dalam NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam,” kata Benny.
“Oleh sebab itu pimpinan, saya sebetulnya sangat sayang pimpinan tertinggi institusi polisi dari provinsi sampai dipanggil ke pusat begini semata-mata untuk mempertanggungjawabkan sebuah kekeliruan yang mana saya lihat tidak ada masuk dalam akal, kecuali kalau Pak Kapolda membela anak buah. Sayang Pak Kapolda diadili di area sini, dipermalukan dalam sini,” kata Benny.
Kendati demikian, Benny memohonkan Daniel mampu berada dalam sikap Rudy untuk membongkar perkara BBM ilegal ini sesuai aturan hukum yang dimaksud berlaku. Bahkan, ia mengusulkan agar pemecatan Rudy tak dibahas khusus sama-sama Kapolri.
“Kami usulkan supaya persoalan hukum NTT ini khusus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dengan pertemuan khusus dengan Pak Kapolri di waktu yang digunakan tidaklah begitu lama. Demi keadilan, demi tegaknya hukum serta demi rakyat NTT yang tersebut kita cintai,” tandasnya.