DreamHub.id – JAKARTA – Wakil Ketua Area Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yhanu Setiawan menyoroti kabinet hukum Prabowo Subianto. Di antara tokoh yang tersebut masuk kabinet kembali yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Para calon menteri yang disebutkan telah terjadi mengikuti pembekalan di dalam Hambalang, Bogor, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Yhanu menyebut, langkah Prabowo menghadirkan kembali St Burhanuddin, sangat tepat lalu menjawab harapan publik.
“Karena suka atau tidak, ST Burhanuddin selama kepempimpinannya sudah telah terjadi menjaga keberhasilan kejaksaan dengan menerbitkan Peraturan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorif Justice (RJ). Dengan Penghentian penuntutan RJ penduduk mendapatkan sisi humanis dari rencana penegakan hukum,” jelas mantan Komisi Pengetahuan Publik Pusat ini, Akhir Pekan (20/10/2024).
Sementara dari sisi pemberantasan korupsi, kata dia, Burhanuddin sudah menunjukan prestasi yang mana cukup signifikan. Burhanuddin berhasil mengatasi uang hingga triliunan rupiah ke negara.
“Artinya, beliau juga telah lama berhasil menjaga stabilitas perekonomian melalui penegakan hukum pada pada sektor korupsi. Saya kira suka atau tak suka Burhanuddin memiliki rekam jejak dan juga memenuhi harapan publik. Saat ini Kejaksaan menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Sehingga sangat tepat Pak Prabowo memilih kembali,” ucapnya.
Terkait isu di area media sosial yang digunakan melaporkan Jaksa Agung terhadap lembaga hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, berpendapat pelaporan ke KPK menghadapi kesulitan ini terkesan aneh. Lembaga pemberantasan korupsi seharusnya tiada mengurus hal-hal semacam ini, lantaran itu lebih tinggi cocok diurus oleh Disdukcapil atau pengadilan agama.
Hal ini menunjukkan adanya upaya adu domba antarlembaga pemberantasan korupsi. Mengenai isu gaya hidup mewah juga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suparji masih yakin bahwa Jaksa Agung Burhanuddin berada pada jalur yang mana benar, serta laporan-laporan yang dimaksud bukan sesuai dengan kenyataan.
“Ada pihak yang mencoba menggunakan tangan pihak lain untuk merusak reputasi Jaksa Agung Burhanuddin, dengan motif terkait jabatan Jaksa Agung,” ucapnya.
Suparji menegaskan selama lima tahun kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Agung menjadi tambahan baik kemudian lebih lanjut dipercaya oleh warga dibandingkan periode sebelumnya. “Masyarakat tiada perlu terpengaruh oleh perkiraan koruptor yang mana mencoba mengadu domba antarlembaga pemberantasan korupsi, kemudian tambahan baik fokus pada pemberantasan korupsi yang dimaksud sesungguhnya,” katanya.