DreamHub.id – JAKARTA – Menteri Koordinator Area Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, serta Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya perihal perkembangan 1998. Sebelumnya, ia mengumumkan tragedi yang digunakan berujung tumbangnya Orde Baru itu bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Yusril menjelaskan ulang pernyataannya untuk awak media sebelum pelantikan menteri Kabinet Merah Putih di tempat Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (21/10/2024) kemarin.
“Ya semuanya nanti kita lihat apa yang digunakan direkomendasikan oleh Komnas HAM untuk pemerintah. Karena kemarin tiada begitu jelas apa yang dimaksud ditanyakan terhadap saya apakah terkait permasalahan genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang benar dua poin itu yang digunakan ditanyakan, memang sebenarnya tiada terjadi pada waktu 1998,” kata Yusril untuk awak media pada Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu kembali menegaskan, pemerintahan Prabowo Subianto akan mengkaji juga merekomendasikan temuan pemerintah terdahulu terkait kejadian 98.
“Tentu pemerintah akan mengkaji semua itu, termasuk apa-apa yang digunakan telah dilakukan diserahkan oleh pasukan yang dimaksud dibentuk oleh pemerintah pada waktu-waktu yang dimaksud lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang mana diberikan oleh Komnas HAM,” katanya.
Yusril mengatakan, beliau akan mengkoordinasikan dengan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai permasalahan hak asasi manusia, termasuk dengan pernyataan pemerintahan Presiden Jokowi yang digunakan mengakui pelanggaran HAM berat pada 1998.
“Saya akan komunikasikan nanti lalu koordinasikan dengan Pak Natalius Pigai untuk menelaah lalu mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran pelanggaran ham berat di dalam masa lalu. Dan bagaimana sikap pemerintah kita ke depan. Itu sesuatu yang mana perlu kita bahas juga kita koordinasikan bersama-sama,” katanya.
“Tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh bahwa pemerintah ini, pemerintah yang tersebut baru pada bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto ini mempunyai komitmen yang teguh pada melaksanakan hukum kemudian keadilan, lalu juga ke depan kita memulai pembangunan keberadaan bangsa serta negara ini di menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, baik yang mana dirumuskan oleh PBB maupun pada semua peraturan perundang-undangan kemudian konstitusi kita sendiri,” katanya.