DreamHub.id – JAKARTA – Kementerian Wisata lalu Sektor Bisnis Kreatif (Kemenparekraf) optimistis kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang Permanent Residence (PR) Singapura akan berkontribusi signifikan di mencapai target 14,3 jt kunjungan wisatawan luar negeri (wisman) pada 2024.
Dengan kemudahan akses ini, wisatawan PR Singapura dapat berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) tanpa visa. Termasuk ke Batam, Bintan, serta Karimun, hingga empat hari.
Adyatama Kepariwisataan kemudian Perekonomian Kreatif Ahli Utama Kementerian Perjalanan dan juga Perekonomian Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah agregat wisatawan dari negara tetangga terdekat serta meningkatkan perekonomian sektor pariwisata dalam wilayah Kepri.
Kemenparekraf pun mengapresiasi kebijakan yang dimaksud dikeluarkan oleh Imigrasi ini, yang dimaksud mana menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata dan juga dunia usaha kreatif (parekraf).
“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” kata Nia ketika The Weekly Brief With Sandi Uno pada Gedung Sapta Pesona, DKI Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Anggit Suhandono menjelaskan Pemegang Izin Tinggal Tertentu Singapura ini diberikan sebab pada dasarnya mereka telah mendapatkan akreditasi dari otoritas Singapura. Sehingga bukan memerlukan pengecekan lebih banyak lanjut.
“Sehingga dia dapat datang ke Indonesia dengan mudah kemudian tentu berbagai menguntungkan bagi sektor pariwisata juga perekonomian kreatif,” jelas Anggit.
Anggit mengungkap ketentuan lalu ketentuan Izin Tinggal Tertentu di area Kepri. Seperti miliki status penduduk masih (PR) Singapura, kemudian merupakan pemegang kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru, serta tidak warga negara dari negara calling visa.