DreamHub.id – JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang digunakan tinggi mengakibatkan kerusakan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa di dalam jaringan-jaringan yang tersebut sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang mengidap hiperglikemia tipe 1 atau 2. Terutama mereka yang mana gula darahnya bukan terkontrol serta sudah menderita hiperglikemia di jangka waktu yang tersebut lama.
“Pada awalnya, RD banyak kali hanya sekali menunjukkan gejala ringan, atau bahkan bukan memunculkan gejala serupa sekali. Namun apabila tiada ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar juga Kepala Departemen Bidang Studi Aspek Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Aspek Kesehatan Komunitas lalu Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh dikarenakan itu, penderita hiperglikemia setiap saat disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tidaklah merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kemampuan fisik publik yang mana sangat penting. Ini adalah lantaran berdampak tak hanya saja pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, dan juga meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun sudah pernah sejumlah kemajuan pada hal skrining, diagnosis, dan juga pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang mana dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Kesejahteraan Bumi (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus di area semua negara telah lama dilaksanakan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kebugaran akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun dalam 2025 jikalau tak diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Aspek Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata di dalam Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di pada Peta Jalan Upaya Bidang Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tak belaka 80 persen penderita diabetes mellitus terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu diabetes mellitus dengan gangguan mata telah lama mendapatkan tatalaksana yang digunakan sesuai,” jelasnya.