DreamHub.id – Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%.
Meski begitu, Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira mengungkapkan bahwa kemungkinan besar kebijakan yang disebutkan tiada akan dengan segera diterapkan pada tahun depan.
Hal ini akibat pada umumnya, kebijakan perpajakan memerlukan waktu untuk dikaji secara menyeluruh, baik dari segi dampak terhadap penerimaan negara maupun kesiapan dunia usaha.
Ia menambahkan, pemerintahan Prabowo juga kemungkinan akan mempertimbangkan penerapan secara bertahap. Namun, hal yang disebutkan akan dijalankan pasca melakukan evaluasi kondisi ekonomi, proyeksi penerimaan negara, juga konsultasi dengan pelaku usaha.
“Oleh akibat itu, penurunan tarif PPh Badan menjadi 20% mungkin saja baru akan direalisasikan setelahnya landasaran regulasi yang digunakan diperlukan sudah siap lalu ada dukungan dari berbagai sektor,” ujar Anggawira untuk Kontan.co.id, Awal Minggu (7/10).
Berdasarkan riset KONTAN, tarif PPh badan di area Indonesia memang sebenarnya masih terlihat mahal jikalau dibandingkan dengan Vietnam yang berada pada kisaran 15% hingga 17%, Singapore sebesar 17%, juga Thailand 20%.