DreamHub.id – Jakarta – Tempo Media Massa Group membentuk Tempo Creator Network sebagai wadah proteksi bagi seniman, aktivis, dan juga kreator konten dari ancaman Undang-Undang Pengetahuan kemudian Transaksi Elektronik (UU ITE). Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat, menyatakan bahwa inisiatif ini didorong oleh perlunya proteksi terhadap kebebasan berekspresi, yang tersebut selama ini terabaikan oleh UU ITE.
“Pers dilindungi oleh Undang-Undang Pers, tapi seniman lalu kreator konten tiada memiliki pemeliharaan yang digunakan sama,” ujar Bagja Hidayat ketika ditemui pada Selasa, 27 Agustus 2024. Menurutnya, UU ITE seringkali digunakan untuk mempidanakan individu yang mana menyuarakan pendapatnya di dalam ruang publik, berbeda dengan wartawan yang digunakan dilindungi oleh Dewan Pers jikalau terkait dengan produk-produk jurnalistik.
Tempo Creator Network Akomodasi Seniman serta Kreator Konten
Tempo Creator Network dibentuk untuk mengakomodasi para seniman juga kreator konten agar dapat menyampaikan pendapat merek di dalam bawah payung jurnalistik yang tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Pers. “Dengan bergabung di area Tempo Creator Network, mereka itu akan terlindungi oleh undang-undang pers, sehingga tidaklah lagi berhadapan dengan UU ITE,” tutur Bagja.
UU ITE selama ini dianggap sebagai undang-undang yang ‘karet’ juga rentan disalahgunakan dikarenakan tafsirannya yang digunakan fleksibel. Bagja mencontohkan, di persoalan hukum dalam mana seseorang merasa tersinggung oleh sebuah pernyataan di dalam media sosial, UU ITE memungkinkan pihak yang dimaksud untuk melaporkan pembuat pernyataan ke polisi. “Itulah bahaya UU ITE, yang tersebut justru sangat tidaklah melindungi kebebasan berpendapat,” ujar dia.
Tempo Creator Network, walau sudah ada diluncurkan, baru akan digarap lebih besar kritis sekarang. Bagja menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan beberapa kreator konten yang mana kerap mengangkat isu urusan politik untuk bergabung. “Kami ajak mereka bicara serta menawarkan gagasan ini, agar merek masih terlindungi kebebasan dia berekspresi serta berpendapat,” kata Bagja.
Cara Bergabung pada Tempo Creator Network
Adapun untuk bergabung dengan Tempo Creator Network, kreator konten dapat menghubungi redaksi Tempo melalui email pada red@tempo.co.id. Setelah bergabung, kreator konten akan tetap saja bebas menyebabkan konten mereka itu sendiri, namun penerbitannya akan melalui proses diskusi dengan redaksi Tempo untuk memverifikasi konten yang disebutkan sesuai dengan prosedur jurnalistik juga kode etik yang digunakan berlaku dalam Indonesia.
Seniman, musisi, sineas, lalu kreator konten banyak yang digunakan menyuarakan demokrasi Indonesia sedang tidaklah baik-baik saja. Mereka menggunakan jaringan media sosial atau panggung merek sendiri untuk menyuarakan Peringatan Darurat bahwa demokrasi Indonesia sedang diobrak-abrik oleh rezim yang mana ingin melanggengkan kekuasaannya dengan menimbulkan dinasti politik. Saat menyuarakan aspirasi, para musisi ini mulai menemui pelarangan antara lain izin yang dimaksud dipersulit kemudian memasang banner Peringatan Darurat pada panggung konsernya.