DreamHub.id – Jakarta — Pesinetron, Bunga Zainal mengungkapkan perkara dugaan penggelapan yang digunakan dijalankan oleh dua sahabatnya sendiri, berinisial CD serta SFS. Bunga mengungkapkan bahwa ia dan juga suaminya, Sukhdev Singh mengalami kerugian finansial mencapai Mata Uang Rupiah 15 miliar akibat pembangunan ekonomi bodong yang tersebut dijalankan kedua sahabat dekatnya itu.
“Saya Bunga Zainal menjadi korban dugaan tindakan pidana pembohongan yang mana diduga dilaksanakan oleh teman dekat saya yang tersebut bahkan saya telah anggap seperti saudara saya sendiri,” ungkapnya pada Kamis, 29 Agustus 2024, pada kawasan Kemang, DKI Jakarta Selatan.
Kronologi Penipuan yang Menimpa Bunga Zainal
Kasus ini bermula pada 2020 ketika Bunga berkenalan dengan CD kemudian SFS, yang mengaku mempunyai industri di tempat bidang katering lalu properti. Persahabatan kemudian berjalan dengan baik, sampai akhirnya Bunga juga suaminya terlibat di proyek penanaman modal yang mana ditawarkan oleh kedua pelaku. Bunga mengaku bahwa pada awalnya penanaman modal yang disebutkan memberikan keuntungan yang disepakati, sehingga ia merasa aman kemudian semakin percaya pada CD kemudian SFS.
“Saya semakin percaya dan juga yakin bahwa terlapor ini cukup amanah di mengolah penanaman modal yang mana saya berikan,” ujar pemeran Mutiara Anindita di serial Sayap Ibunda itu. Bunga juga menuturkan bahwa pelaku terus membujuk untuk menghadirkan Sukhdev Singh bergabung berinvestasi.
Akhirnya Bunga kemudian suaminya mengalami kerugian sebesar Mata Uang Rupiah 6,2 miliar serta Rupiah 6,5 miliar yang dibayarkan sang suami secara bertahap. Selain itu, dua perusahaan Bunga, PT Bunga Cipta Mandiri dan juga Bunga Kreatif Studio, juga merugi akibat pembangunan ekonomi yang disebutkan sehingga total kerugian mencapai Simbol Rupiah 15 miliar.
Aktris kelahiran 1987 itu bercerita, kecurigaan mulai muncul pada Mei 2024 ketika pembayaran keuntungan bukan lagi sesuai dengan kesepakatan. Situasi semakin rumit ketika pelaku kerap menunda pembayaran dengan berbagai dalih. “Seperti alasan akun yang digunakan dibekukan oleh pihak bank BCA, selain itu alasan lain terlapor menyampaikan belum ada pembayaran,” ujar Bunga.
Kemudian pada Juli 2024, pembayaran keuntungan tiada diberikan identik sekali. Bunga juga dikejutkan dengan kabar adanya korban-korban lain yang mengalami nasib serupa. Bunga akhirnya menyadari bahwa ia juga keluarganya telah dilakukan menjadi korban dari skema penipuan yang mana dirancang oleh orang-orang yang mana selama ini ia percaya.
Uang Penanaman Modal Merupakan Tabungan Pendidikan Anak
Bunga juga bercerita, uang pembangunan ekonomi yang raib. yang disebutkan adalah hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun, yang seharusnya digunakan untuk masa depan anak-anaknya, hilang begitu saja. Ia bahkan mengaku tak berani bertemu anak-anaknya dikarenakan merasa malu telah terjadi menghilangkan uang tabungan sekolah mereka.
“Setelah saya nikah, punya anak, saya itu udah enggak mikirin buat diri saya. Jadi kalau syuting memang benar benar-benar saya kumpulin buat anak-anak,” ujar Bunga sambil terisak.
Bunga Zainal telah lama melaporkan persoalan hukum ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Adapun laporan yang disebutkan telah dilakukan terdaftar dengan nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kini, Bunga berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti persoalan hukum ini.