DreamHub.id – Jakarta – Kasus DUI atau Driving Under the Influence yang mana melibatkan Suga BTS, anggota boy band BTS, menjadi sorotan umum setelahnya insiden yang dimaksud terjadi pada Selasa malam, 6 Agustus 2024. Pada waktu malam itu, Suga BTS ditemukan tergeletak di tempat jalan setelahnya mengendarai skuter listrik di dalam kawasan Yongsan, Seoul.
Seorang petugas polisi yang dimaksud kebetulan berada di dalam dekat lokasi kejadian segera mendekatinya untuk memberikan bantuan. Namun, petugas yang disebutkan mencium bau alkohol yang dimaksud kuat dari Suga BTS, yang mana membuatnya segera melakukan tes breathalyzer untuk mengukur kadar alkohol pada darah sang bintang K-pop.
Hasil tes menunjukkan bahwa kadar alkohol di darah Suga BTS melebihi batas legal yang ditetapkan oleh hukum Korea Selatan, yaitu 0,08 persen. Pada kenyataannya, kadar alkohol pada darah SUGA tercatat sebesar 0,227 persen, nomor yang cukup tinggi untuk mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. Tindakan ini mengakibatkan SIM Suga BTS dicabut, kemudian ia segera dibawa ke kantor polisi untuk menjalani penyelidikan lebih banyak lanjut.
Sebagai bagian dari proses hukum yang mana berjalan, Suga BTS diwajibkan hadir di pemeriksaan pertama selama tiga jam di area kantor polisi pada Jumat, 23 Agustus 2024. Kehadirannya menarik perhatian media besar, dengan sejumlah wartawan kemudian fotografer yang mana berkumpul pada luar kantor polisi, menantikan kedatangan salah satu idola terbesar di dalam dunia tersebut. Suga BTS tiba di area kantor polisi pada pukul 7:45 malam, mengenakan setelan jas hitam, lalu secara langsung menjadi sorotan kamera.
Dalam pernyataan singkatnya untuk wartawan sebelum memasuki gedung, Suga BTS menyampaikan permintaan maaf yang tersebut tulus melawan tindakannya. “Saya sangat menyesal telah dilakukan mengecewakan berbagai orang, khususnya para penggemar,” katanya dengan nada penuh penyesalan. Ia juga berjanji akan bekerja sejenis sepenuhnya di proses penyelidikan yang tersebut sedang berlangsung. Untuk menunjukkan rasa penyesalannya, Suga BTS membungkukkan badannya dalam-dalam di area depan kamera, sebuah gestur yang memiliki makna mendalam pada budaya Korea sebagai tanda permintaan maaf yang mana tulus.
Dilansir dari Koreaboo.com, diperkenalkan media di jumlah total besar di dalam luar kantor polisi memicu perdebatan di dalam kalangan penggemar BTS, yang mana dikenal sebagai ARMY. Banyak dari dia mempertanyakan legalitas tindakan tersebut, mengingat undang-undang Korea Selatan melarang pengungkapan informasi mengenai kedatangan atau keberangkatan individu yang digunakan terlibat pada perkara hukum. Menurut Pasal 15 dari Peraturan tentang Pengetahuan Publik Mengenai Investigasi Polisi dan juga Kasus Terkait, polisi tidak ada diizinkan mengungkapkan informasi apa pun tentang penampilan individu yang digunakan sedang dipanggil untuk diperiksa.
Agensi Suga BTS, BigHit Music, juga mendapat kritik dari berbagai pihak lantaran diduga berjuang meminimalkan dampak dari insiden ini. Dikutip dari Koreajoongangdaily.joins.com, di pernyataan resminya sehari setelahnya kejadian, agensi yang disebutkan menyebutkan bahwa SUGA mengendarai skuter listrik berdiri, bukanlah skuter listrik duduk, sebuah detail yang tersebut memunculkan kontroversi. Pada 8 Agustus, BigHit Music kembali menegaskan bahwa merek akan mematuhi kebijakan pihak berwenang mengenai pengkategorian kendaraan yang tersebut digunakan Suga BTS.
Insiden ini menambah daftar panjang tantangan yang digunakan dihadapi BTS, khususnya di menjaga citra mereka itu di area sedang sorotan umum yang begitu intens. Dengan kadar alkohol di darah Suga BTS yang mana mencapai 0,227 persen, sangat jauh di area menghadapi ambang batas yang ditentukan, perkara ini menjadi peringatan serius kritis tentang risiko mengemudi di tempat bawah pengaruh alkohol, sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab sebagai figur publik.